Siswa Diniyah Athfal Ponpes Shidiqiin Wara`

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Niat dari Pendiri dan Pengasuh adalah Jihad

Melalui PP Shidiqiin Wara`Pendiri dan Pengasuh PPSW berniat Jihad di Jalan Allah meninggikan Kalimat Allah.

Halangan dan Tantanga Dakwah PP Shidiqiin Wara` 3

Setiap Halangan dan Tantangan dilalui dengan Sabar sehingga PPSW berjalan puluhan tahun.

Kyai Muhammad Syechan Pendiri PP Shidiqiin Wara`

Tenaga.Pikiran dan Harta untuk Dakwah di Lingungan Purwojati Melalui PP Shidiqiin Wara`.

Pager Bangsa-Pengajian Gerakan Kebangsaan 5

Pager Bangsa diadakan pertama kali untuk anggota Pemuda Pakarti Purwojati dalam ikut membangun NKRI.

Sabtu, 19 Mei 2012

Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia


Pemuda Harus ber-pakarti Bela dan Bangun Negara Indonesia

Pemuda adalah generasi penerus bangsa dan merupakan sendi pokok pembangunan bangsa dan negara, oleh karena pembangunan harus dari dan ke arah pemuda agar bangsa ini mempunyai karaker ygni baik dan mesra sesama anak bangsa dan bagsa ini bisa tetap jaya dan tidak mengalami lost generation, pemuda harus bisa melihat sejarah bangsa yang telah diperjuangkan dengan darah dan nyawa jadi harus ber-pakarti bela dan bangun negara

Berbagai program pemerintah harus banyak memberdayakan Pemuda Indonesia bukan untuk membesarkan pengusaha nakal yang hanya merusak dan mengkorupsi uang negara.

Sebagai pemuda juga harus mempunyai keinginan kuat untuk berubah mempunyai karakter majikan bukan sebagai buruh saja, dengan membuka usaha kecil maka pemuda bisa belajar menjadi Majikan, sehingga lapangan pekerjaan dan perekonomian akan meningkat dengan sangat pesat.

Pemuda jaman sekarang harus pandai menggunakan Internet sebagai sarana berkreasi dan aksi yang positif guna pengembangan diri. Dari internet ini pemuda bisa :

  1. Mencari pendapatan dan sekolah beasiswa lewat internet melalui Website atau Blog.
  2. Mempromosikan produk buatannya baik itu makanan daerahpakaian daerah, dan lainnya.
  3. Menjadi afiliasi ( Produk worpress, dll )
  4. Memberikan info reseller produk-produk tertentu.
Disamping itu pemuda harus :

A. Peduli lingkungan
  1.  Bisa mendirikan /Pendiri sekolah non formal baik itu paud, TPQ, KF, Kursus dan lainnya.
  2. Menjadi Guru non formal : Guru NgajiGuru MadinGuru Kecakapan hidup ,Terapist,dll
  3. Memproduksi dan menjual barang dan jasa seperti : herbal atau jamu , menulis skripsi dan laporan PKL,
saya sendiri sebagai pemuuda telah mendirikan dan membangun sekolah baik formal maupun non formal gratis serta pengembangan kreativitas pemuda sebagai bentuk bakti dan bela negara yang kucinta.diantaranya bentuk tersebut yaitu :

  1. Diniyah Athfal Shidiqiin Wara`
  2. Dinyah Ula Shidiqiin Wara`
  3. Diniyah Wustho Shidiqiin Wara`
  4. Diniyah `Ulya Shidiqiin Wara`
  5. Ma`had ` Aly
Kegiatan lain yaitu :
Ketua YGNI Banyumas, Mendirikan TBM Media Cerdik, ikut mempromosikan Visit Banyumas dan Jawa Tengah Year dll
Pemuda
Sumber diambil dari Pemuda Pakarti Purwojati 

Sabtu, 14 April 2012

Khilafah Islamiyah (Daulah Islam)


Khilafah Islamiyah (Daulah Islam)

Daulah Islam adalah suatu negara yang menerapkan sistem Islam.  Jadi bukan negara hanya unruk orang Islam saja, seluruh warganya baik yang Islam maupun non Islam dijamin hak-haknya oleh negara / khalifah. maka kalau ada khalifah sewenang - wenang terhadap warganya yang bukan non Islam maka wajib dilawan.
Khilafah atau Imamah adalah pengaturan tingkah laku secara umum atas kaum Muslim, artinya Khilafah bukan bagian dari akidah, tetapi bagian dari hukum syariah. Dengan demikian, Khilafah adalah masalah cabang yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan hamba. Mengangkat seorang khalifah adalah kewajiban seluruh kaum Muslim dan tidak halal bagi mereka hidup selama tiga hari tanpa adanya bai’at. Jika kaum Muslim tidak memiliki khalifah selama tiga hari maka seluruhnya berdosa hingga mereka berhasil mengangkat seorang khalifah. Dosa tersebut tidak akan gugur hingga mereka mencurahkan segenap daya dan upaya untuk mengangkat seorang khalifah dan memfokuskan aktivitasnya hingga berhasil mengangkatnya.
Kewajiban mengangkat seorang khalifah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunah dan Ijmak Sahabat. Allah Swt. telah memerintahkan Rasul saw supaya menjalankan pemerintahan di tengah-tengah kaum Muslim dengan wahyu yang telah Dia turunkan kepadanya (QS al-Maidah [5]: 49). Seruan kepada Rasul saw. adalah seruan untuk umatnya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan bagi Beliau saja. Dalam hal ini tidak ada dalil yang dimaksud, sehingga seruan tersebut ditujukan bagi seluruh kaum Muslim untuk mendirikan pemerintahan.

Imam Muslim juga meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasul saw. pernah bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَ حُجَّةَ لَهُ وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
Siapa saja melepaskan tangan dari ketaatan kepada Allah, maka dia pasti akan bertemu Allah pada Hari Kiamat dalam keadaan tidak memiliki hujjah bagi-Nya. Siapa saja yang mati dan tidak ada baiat di pundaknya maka dia mati dalam keadaan mati Jahiliah. (HR Muslim).
Ijmak Sahabat juga telah menjadikan hal yang paling penting bagi mereka setelah wafat Nabi saw. adalah mengangkat seorang khalifah. Hal ini berdasarkan riwayat yang ada dalam dua kitab sahih dari peristiwa Saqifah Bani Saidah. Demikian juga setelah kematian setiap khalifah, secara mutawatir telah sampai adanya Ijmak Sahabat tentang kewajiban mengangkat seorang khalifah, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang paling penting. Hal itu dianggap sebagai dalil yang qath‘i. Ada juga Ijmak Sahabat yang mutawatir tentang ketidakbolehan kosongnya umat dari seorang khalifah pada satu waktu tertentu. Karena itu, wajib bagi umat mengangkat seorang khalifah atau menegakkan Khilafah. Seluruh umat diseru dengan kewajiban tersebut sejak awal wafat Nabi saw. hingga tibanya Hari Kiamat.
Dalam konteks Ijmak Sahabat mengenai kewajiban untuk mengangkat seorang khalifah ini terlihat jelas dari apa yang telah Sahabat lakukan dengan mendahulukan mengangkat seorang khalifah dan membaiatnya daripada memakamkan jenazah Rasul saw. Hal ini juga tampak jelas dari tindakan Umar bin al-Khaththab saat dia ditikam dan sedang menjelang kematian. Kaum Muslim meminta kepadanya untuk menunjuk pengganti, namun beliau menolak. Mereka sekali lagi meminta kepadanya. Lalu akhirnya beliau menunjuk sebuah tim yang beranggotakan enam orang. Dengan kata lain, dia telah membatasi pencalonan sebanyak enam orang yang akan dipilih dari mereka seorang khalifah. Dia tidak mencukupkan diri dengan keputusan itu, tetapi membuat batas waktu bagi mereka, yaitu tiga hari. Kemudian beliau berpesan, jika ada yang tidak sepakat terhadap seorang khalifah setelah tempo tiga hari, maka bunuhlah orang tersebut. Dia juga mewakilkan kepada mereka siapa yang akan membunuh orang yang tidak sepakat tersebut, padahal mereka adalah ahlu syurga dan Sahabat Besar. Mereka adalah Ali, Utsman, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah dan Saad bin Abi Waqash. Apabila mereka membunuh salah seorang di antara mereka sendiri manakala ia tidak sepakat untuk memilih seorang khalifah, hal itu menunjukkan adanya kepastian yang harus dipegang erat untuk memilih seorang khalifah.

Demikianlah, menegakkan Daulah Islamiyah/Khilafah Islamiyah adalah wajib atas seluruh kaum Muslim. Hal tersebut telah ditetapkan berdasarkan al-Quran, as-Sunnah dan Ijmak Sahabat.
Kesimpulan :
  1. Khilafah adalah perkara wajib dan merupakan bagian dari syariah Islam bukan syariah kafir.
  2. Khilafah adalah negara berdasarkan Islam, bukan untuk orang Islam saja.
  3. Khilafah Islam menjamin hak-hak warganya yang bukan non Islam.
  4. 3 perkara yang tidak boleh ditunda-tunda dalam Islam salah satu diantanya yaitu :

  • Mengurus jenazah harus cepat-cepat menguburnya
Waktu nabi Muhammad meninggal semua sahabat berpendapat (ijma` sahabat). harus cepat-cepat menentukan khalifah rasulullah (pengganti Muhammad) bukan menguburnya dulu, padahal mengubur adalah perkara syariah Islam yang hukumnya Fardhu kifayah dikalahkan dengan menentukan penentuan Khilafah Islam.

Hal ini menunjukan kewajiban yang mutlak untuk menegakkan khilafah Islam, bila di Indonesia menolak khilafah Islam, khilafah Islam akan tetap berdiri dan akan menundukkan dunia termasuk negara Arab Saudi, dengan kita atau tanpa kita Khilafah Islam akan segera berdiri di muka bumi ini, seperti yang dijanjikan oleh Allah dan rasulnya.

DUKUNG PENDIRIAN MARKAS YGNI BANYUMAS-PROGRESS REPORT: DANA TERKUMPUL 25,6 JUTA DARI 350 JUTA-SELURUH DANA DARI BP_MAKMUR

Logo Baru YGNI Banyumas

Logo Baru YGNI Banyumas
Perubahan Logo Baru YGNI Banyumas